Kode Tender 13078168
Nama Tender Pembangunan Gerbang Perbatasan Antar Kabupaten di Kecamatan Lais
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
26885785 Pembangunan Gerbang Perbatasan Antar Kabupaten di Kecamatan Lais APBD
Tanggal Pembuatan 23 Februari 2021
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Musi Banyuasin
Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBD 2021    
Nilai Pagu Paket Rp. 2.978.130.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 2.978.124.710,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kecamatan Lais - Musi Banyu Asin (Kab.)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK dari instansi berwenang dan masih berlaku
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2019
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan kerja sama operasi harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 tiga perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi.
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan
Memiliki Pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU Jasa Konstruksi Klasifikasi Golongan Badan Usaha Menengah, dengan Klasifikasi Bangunan Sipil Sub-Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya BG009, yang masih berlaku.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi Usaha Menengah, memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir Untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001, Setifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 atau OHSAS yang masih berlaku
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Dalam hal peserta akan melakukan KSO a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 6, 7, 8, dan 9 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 5, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO d. evaluasi pada angka 11, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan dan daftar pekerjaan yang sedang dilaksanakan e. evaluasi pada angka 4 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan tahun 2019 atau 2020 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
SKN/SKP
memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS.
Peserta Tender 32 peserta