2 Februari 2024 15:54


Dalam rangka memenuhi kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa khususnya Personel Lainnya yang ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Pusat Pelatihan SDM PBJ) LKPP akan menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi PBJP Untuk PPK Tipe B Angkatan I Tahun 2024.
Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B Angkatan I ini akan diselenggarakan dengan model pembelajaran blended learning (pembelajaran mandiri dan pembelajaran tatap muka secara daring), dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pembelajaran mandiri (e-learning) dilaksanakan melalui Learning Management System (LMS) LKPP (elearning.lkpp.go.id) termasuk didalamnya terdapat sesi synchronous;
2. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara daring;
3. Pembelajaran asynchronous untuk menyusun laporan akhir pelatihan termasuk didalamnya terdapat kegiatan pembimbingan (coaching) dengan coach;
4. Jumlah peserta paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan paling banyak 30 (tiga puluh) orang dalam satu kelas;
5. Calon peserta melakukan pendaftaran pelatihan yang dilakukan dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan (sesuai lampiran I surat ini) secara lengkap melalui portal ppsdm.lkpp.go.id;
6. Adapun pendaftaran serta pelaksanaan seluruh rangkaian pelatihan tersebut tidak dipungut biaya (gratis).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak/Ibu dapat menginformasikan kepada pihak terkait yang membutuhkan agar dapat mengikuti Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B Angkatan I yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP sesuai jadwal yang terdapat dalam lampiran II. Dalam rangka mempermudah koordinasi dan penjelasan informasi lainnya dalam pelaksanaan pelatihan ini, kami menugaskan Sdri. Riska (telepon: 0856-9585-9336/ email: riska.oktiviarindi@lkpp.go.id cc:  pelatihankompetensi.lkpp@gmail.com) sebagai narahubung Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP. 
Selanjutnya dalam rangka mendukung Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP selalu berkomitmen untuk menjaga dan memegang teguh integritas. Apabila dalam pelayanan kami terdapat penyimpangan atau pelanggaran kode etik, mohon perkenan Bapak/Ibu untuk melaporkannya melalui tautan https://bit.ly/PuslatSDM disertai dengan bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya).

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa,
Hardi Afriansyah

NB : Tautan/link Pendaftaran PPK Tipe B PPSDM LKPP RI
Lampiran: