27 Desember 2023 08:27

Untuk kelancaran akses dan informasi pengguna Aplikasi SPSE pada LPSE Musi Banyuasin, setiap PPK/PP diminta untuk memperbaharui data sesuai dengan link yang tersedia dibawah ini, dan menyampaikan Hardcopy SK Penunjukan terakhir dan Sertifikat PBJ.

Dan diberitahukan kepada seluruh Pengguna Aplikasi SPSE, bahwa dimulai pada Aplikasi SPSE v4.5, Pengguna Aplikasi SPSE wajib memperbaharui SK Penunjukan setiap tahunnya untuk menghindarkan terjadi penguncian otomatis oleh Sistem SPSE.

Terima kash.

Form Pembaharuan Data PPK/PP : Pembaharuan Data Akun PPK/POKMIL/PP Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin