15 November 2022 11:57

Untuk kelancaran akses dan informasi pengguna Aplikasi SPSE pada LPSE Musi Banyuasin, setiap Badan/Dinas/Instansi dan PPK/POKMIL/PP diminta untuk memperbaharui data sesuai dengan link yang tersedia dibawah ini, dan menyampaikan Hardcopy SK Penunjukan terakhir dan Sertifikat PBJ.

Dan diberitahukan kepada seluruh Pengguna Aplikasi SPSE khususnya PPK/POKMIL/PP, bahwa dimulai pada Aplikasi SPSE v4.5, wajib memperbaharui SK Penunjukan setiap tahunnya.

Terima kash.


Form Pembaharuan Email Instansi : Form Pembaharuan Data email

Form Pembaharuan Data PPK/POKMIL/PP : Form Pembaharuan Data PPK/POKMIL/PP