10 Mei 2023 13:37
Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor : B-800/1/VII/SETDA/2023 tanggal 13 April 2023 perihal Kewajiban Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Bidang Pengadaan Barang/Jasa Bagi Pejabat Eselon III Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : B-800/2/VII/SETDA/2023 perihal Pendataan Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pegawai Negeri Sipil serta untuk pembuatan database Kepemilikan Sertifikat PBJ, dengan ini diminta kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyampaikan data kepemilikan Sertifikat PBJ melalui link berikut ini :
Data Kepemilikan Sertifikat PBJ ASN Kabupaten Musi Banyuasin
atau scan QR Code berikut :
Terima kasih.